TELAAH KURIKULUM dan BUKU TEKS
Tujuan belajar adalah:
a) Learning to know =
belajar untuk mengetahui.
b) Learning to live together = belajar
untuk hidup bersama orang lain.
c) Learning to do = kognitif
(pengetahuan), afektif (sikap), psikomotor (keterampilan). Terdapat dalam teori
toksonomi bloom.
d) Learning to be =belajar
untuk mengetahui diri kita sendiri.
A. Definisi Telaah Kurikulum dan Buku
Teks.
Telaah merupakan proses
menganalisis/ kita analisis sedalam-dalamnya/ mengkaji sedalam-dalamnya,
setuntas-tuntasnya, seluas-luasnya.
Kurikulum = currerre/
curreculae, berasal dari bahasa Yunani.
a) Kurikulum
(1956) merupakan sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta
didiknya untuk dapat dikatakan lulus/ mendapatkan ijazah.
b) Kurikulum
berdasarkan Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS), menurut UU No.20 Tahun 2003
mengatakan Kurikulum adalah sejumlah rencana dan peraturan mengenai tujuan,
isi, dan bahan pelajaran sebagai pedoman dalam kegiatan pelajaran untuk
mencapai tujuan tertentu.
Jadi
Kurikulum dapat disimpulkan sebagai seperangkat rencana yang disusun oleh
lembaga pendidikan dalam rangka untuk mencapai tujuan tertentu.
Buku
Teks adalah:
a)
Referensi (sumber pengetahuan).
b)
Mengkaji buku yang ditulis oleh para
ahli (ahli sosiologi).
B. Fungsi Kurikulum.
a) Preventif yaitu mencegah bagi pengguna kurikulum agar
tidak keluar dari kurikulum itu sendiri (guru, kepala sekolah, dinas
pendidikan).
b) Korektif
sebagai pedoman, acuan, rambu-rambu dalam pelaksanaan pendidikan.
c) Konstruktif
yaitu memberikan arah yang jelas bagi pelaksanaan dan pengembangan kurikulum.
C. Kegunaan Kurikulum.
a) Guru
= (1) pedoman dalam membuat RPP, silabus
dan media lainnya (2) pedoman dalam rangka proses pembelajaran (3) pedoman
dalam hal melakukan penilaian terhadap proses dari pembelajaran itu sendiri.
b) Kepala
Sekolah = sebagai alat ukur proses pembelajaran. Apakah sudah berhasil atau
belum.
c) Pengawas
= member acuan, koreksi, masukan dalam rangka bisa membimbing guru menjadi
lebih baik lagi.
d) Pemerintah
= menjadi alat kontrol untuk meneliti hasil pembelajaran yang kemudian akan
direkomendasi untuk pengembangan kurikulum dimasa depan.
D. Komponen Kurikulum.
a) Tujuan
b) Isi/
materi
c) Metode
d) Evaluasi
E. Kompetensi yang Harus Dimiliki
Guru.
Kompetensi merupakan
kemampuan yang dikuasai oleh seseorang dalam segi pekerjaannya.
Kompetensi yang harus
dimiliki seorang guru adalah:
a) Kompetensi
Professional yaitu pandai mendidik oran (murid), memiliki ilmu yang banyak,
pandai, hebat, jenius, berwibawa, cakap dan sebagainya.
b) Kompetensi
Padagogie yaitu pandai mendidik orang.
Maksudnya kemampuan yang dimiliki seorang pendidik untuk mampu mengajarkan
peserta didik utuk tingkat SMA kebawah. Sedangkan Andragogie untuk mendidik
orang-orang yang telah dewasa.
c) Kompetensi Sosial yaitu mampu hidup bersama
atau bisa bersosialisasi.
d) Kompetensi
Kepribadian yaitu bisa menjadi teladan atau contoh bagi orang lain.
Kurikulum
itu sendiri bisa saja berubbah karena perubahan yang dibuat oleh Pendidikan
Nasional. Hal itu dikarenakan kurikulum yang sedang berjalan mengalami kendala,
serta tidak berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar