Setiap
masyarakat manusia mempunyai kebudayaan atau dengan perkatan lain , kebudayaan bersifat
universal yaitu menjadi atribut dari setiap masyarakat di dunia ini. Akan
tetapi apabila seseorang dari masyarakat tertentu berhubungan dengan seseorang
yang menjadi angggota masyarakat berlainan, maka dia akan sadar bahwa adat
istiadat kedua masyarakat adalah tidak sama.. Para perantau yang datang dan
tinggal serta enetap di luar daerah asalnya, akan selalu disertai dengan poa
tingkah laku dan sikap tertentu. Dalam mlakuka perpindahan suku bangsa
pendatang akan turut membawa adapt-astiadat, norma dan berbagai bentuk
organisasi sosial kedalam lingkungan sosial budaya setempat.
Budaya
setempat ini bisa merupakan sesuatu yang baru bagi suku pendatang. Ditempat
tujuan kebiasaan-kebiasaan yang dibawa dari daerah asal akan mengalami
perubahan termasuk orientasi terhadap kampung halaman ( Naim : 73 ). Masuknya suku pendatang kedaerah tertentu
yang ditempati oleh bangsa suku lain akan melahirkan terjadinya kontak sosial
atau hubungan sosial diantara mereka. Menurut Suyatno ( 1974:5 ) kondisi
seperti ini memungkinkan untuk terjadinya peminjaman unsur-unsur budaya bagi
masing-masing suku bangsa. Ditempat baru, suku pendatang di dalam proses
adaptasi akan sampai kepada dua pilihan,
Pertama
apakah pola-pola sosial budaya yang diwariskan oleh nenek moyang akan
dipertahankan dan yang kedua, adalah apakah pendatang baru itu akan
mengadaptasikan dirinya dengan pola-pola sosal budaya suku bangsa setempat.
Menurut Cohen ( 1985:2 ) kelompok suku bangsa yang memasuki suatu daerah yang
masih baru baginya, dimana kebudayaanya itu terpisah secara fisik dengan
kebutuhannya akan mlakukan adaptasi terhadap lingkungan sosial budaya dan fisik
ditempat yang lain.Bila suku pendatang ingin hidup survive di tempat yang baru,
biasanya merka akan mengadaptasikan dirinya dengan lingkungan sosial budaya
setempat dan suku bangsa setempat. Dan suku bangsa setempat mempertahankan
budayanya dari jamahan atau pengaruh kebudayaan dari luar khususnya unsur
budaya luar yang bersifat negative. Untuk mempertahankan agar suku bangsa
pendatang dapat hidup bertahan di daerah lain, setiap suku bangsa mempunyai
kebudayaan untuk itu umunya kebudayaan itu dikatakan bersifat adaptif, karena
kebudayaan itu melengkapi manusia dengan cara-cara penyesuaian diri pada
kebutuhan fisiologis dari badan dari mereka, dan penyesuaian pada lingkungan
yang bersifat fisik geografis maupun ligkungan sosialnya.
Menurut
R. Ember dan M. Ember dalam ( Ihromi 1987:28 ) Menurut Suharso (1997:48)
didalam kebudayaan itu manusia memiliki seperangkat pengesahan yang dipakai
untuk memahami serta menginpretasikan dan mengadaptasikan dirinya dengan
lingkungan yang baru. Manusia yang mempunyai pengetahuan, kebudayaan yang
dipakai sehubungan dala menhadapai kebudayaan asal sku setempat. Pengetahuan
itu tentunya banyak mendukung terhadap proses adaptasi. Manusia berusaha untuk
menyesuaikan dirinya di lingkungan yang baru karena didorong untuk memenuhi
kebutuhannya. Pemenuhan kebutuhab itu sifatnya mendasar bagi kelangsungan hidup
manusia itu sendiri. Jika manusia itu berhasil dalam memenuhi kebutuhannya maka
dia akan merasa puas dan apabila tidak maka akan menimbulkan masalah.
Mayoritas
dan minoritas menjadi penyebab adanya sikap prasangka maupun streotip karna
memiliki hubungan emosional yang menyangkut kelompok suku bangsa dan sebagai
penyebabnya adalah erat kaitannya dengan hubungan antara kelmpok minoritas dan
mayoritas yaiu:
a.
Kekuasaan faktual yang terlihat
hubungan antara gologa minoritas dan golongan mayoritas.
b.
Fakta akan perlakuan terhadap
kelompok mayoritas dan kelompok minoritas.
c.
Fakta mengenai kesempatan untuk
berusaha pada kelompok mayoritas dan minoritas.
d.
Fakta mengenai unsur geografis,
dimana keluarga minoritas menduduki daerah tertentu.
e.
Fakta mengenai posisi dan peranan
dari sosial ekonomi yang pada umumnya dikuasa oleh kelompok minoritas.
f.
Potensi energi eksistensi dari
kelompok minoritas daam mempertahankan kehidupannya (Mar”at1981:114)
Di daerah perantauan biasanya orang merantau akan membawa
suatu misi budaya yaitu sesuatu yang dititipakan dan khsanah budaya mereka (
Pelly 1983:7 ). Misi budaya ini pula yang akan membuka strategi adaptasi di
rantau mulai dari pemilihan pemukiman sampai jenis pekerjaan. Manusia itu harus
bisa menyesuaiakan dirinya dengan lingkungan yang baru, baik itu lingkungan
sosial budaya maupun fisiknya. Adaptasi ini perlu agar manusia itu dapat bertahan
di. lingkungannya Seperti yang sudah dikemukan sebelumya bahwa masyarakat itu
tidak dapat dipisahkan dari kebudayaan, akan tetapi masalah yang akan dihadapai
adalah bahwa bangsa Indonesia adalah beranekaragam kebudayaannnya sesuai dengan
suku bangsa masing-masing. Masalah suatu keanekaragaman tersebut adalah dilihat
dari unsur Bahasa. Bahasa adalah merupakan salah satu unsur yang ada dalam
kebudayaan, dimana bahasa adalah hal yang terpenting dalam melakukan suatu
interaksi dalam masyarakat yang berbeda budayanya.
STEREOTIP, ATRIBUT DAN
HUBUNGAN ANTAR SUKU BANGSA
Dalam
masyarakat yang bersukubangsa banyak, kebudayaan dari masing masing berisikan
konsep konsep yang mencakup sifat atau karakter suku bangsa tersebut.
Pengetahuan terhadap sukubangsa lain yang ada dalam kebudayaan suku bangsa
tertentu adalah konsep yang seringkali digunakan sebagai acuan bertindak dalam
menghadapi suku bangsa lainnya. Konsep konsep
yang subjektif didalam kebudayaan ini lah yang dinamakan stereotip, dan
ini akan berkembang menjadi prasangka.
Streotip
muncul dari pengalaman seseoranr atau kelompok yang menjadi anggota sebuah suku
bangsa dalam berhubungan dengan pelaku dari suku bangsa lain. Dari sejumlah
pengetahuan yang terbatas, yang dipahami dengan mengacu pada kebudayaannya,
maka pengalaman tersebut menjadi pengetahuan. Nah pengetahuan inilah yang
dijadikan konsep konsep dalam kebudayaan yang diyakini. Pengetahuan yang
bercorak streotip, yaitu mengenai ciri ciri suatu suku bangsa menjadi pengetahuan yang
berlaku umum dalam kebudayaan dari masyarakat tersebut yang diyakini
kebenarannya.
ATRIBUT ATRIBUT SUKU
BANGSA
Jatidiri
Identitas
atau jatidiri adalah pengenalan atau pengakuan terhadap seseorang yang termasuk
dalam suatu golongan yang dilakukan berdasarkan atas serangkaian ciri yang merupakan satu satuan yang bulat
dan menyeluruh.
Identitas
muncul dan ada dalam interaksi yang merujuk pada hubungan seseorang. Seseorang
punya identitas karena diakui keberadaannya oleh orang orang dalam hubungan
yang berlaku. Identitas yang diberikan dapat berbeda beda sesuai dengan corak
hubungan dan pengakuan identitas oleh para pelaku dalam hubungan tersebut.
Identitas atau jati diri digunakan dan diperlukan dalam berinteraksi karena
dalam interaksi setiap pelaku mengambil posisi, yang mana dari posisi tersebut
akan menjalankan peran sesuai corak atau struktur interaksi yang berlangsung.
Atribut
jatidiri
Atribut
adalah segala sesuatu yang terseleksi baik disengaja atau tidak, yang dikaitkan
dengan dan untuk mengenali jatidiri
seseorang. Atribut dapat berupa ciri ciri yang menyolok dan berbeda dari benda
dan tubuh orang lain, sifat seseorang, pola tindakan, atau bahasa yang
digunakan. Atribut ditata dan dimanipulasi oleh seseorang pelaku untuk
menciptakan suatu kesan yang
dikenal dan diakui oleh pelaku lainnya
dalam interaksi yang dikehendakinya.
Hubunga
Antar Suku Bangsa
Hubungan
antar suku bangsa tewujud melalui hubungan hubungan yang dilakukan oleh para
pelaku yang menjadi warga dan suku bangsa yang berbeda. Suku bangsa tersebut
biasanya adlah bertetengga, atau yang secara bersama sama membentuk masyarakat
lebih luas dari sukubangsa. Dalam hubungan antar suku bangsa masing masing suku
bangsa menciptakan dan menetapkan batas batas sosial. Artinya, berdasarkan batas
tersebut mereka membedakan diri sebagai saya dengan dia yang berbeda, dan
menggolongkan sejumlah orang yang tergolong kami dari satu suku bangsa yang
sama dan mereka dari suku bangsa yang berbeda. Melalui batas sosial ini
streotip yang dipunyai oleh masing masing suku bangsa menjadi lestari, karena
melalui streotip ini perbedaan perbedaan suku bangsa yang berbeda teruwujudkan.
Hubungan
diantara warga yang berbeda sukubangsanya yang terjalin sebagai hubungan yang
saling menguntungkan, mereka membuat jalan penghubung diatas batas tersebut
melalui persahabata dan perkawinan atau terwujud sebagai hubungan sosial,
hubungan kerja atau ekonomi, dan hubungan politik. Hubungan ini berlangsung
dalam arena interaksi. Dalam kasus hubungan perkawinan pelaku mempertahankan
kesukubangsaannya, dalam keadaan demikian maka akan timbul golongan baru yang
mengkaburkan perbedaan suku bangsa dan golongan baru tersebut dijadikan acuan
jatidiri mereka. Dalam artian kesukubangsaan dan sipelaku lainnya secara
implicit adalah sama dengan golongan sukubansanya, walaupun secara eksplisit
bukan golongan suku bangsanya. Perbedaan suku bangsa diaktifkan dengan tanda
dan symbol kebudayaan pelaku sesuai pada tujuan interaksi yang dilakukan pada situasi dan arena interaksi tersebut
berlangsung.
Sistem
nasional menciptakan status yang
bercorak horizontal maupun vertikal yang mendominasi berbagai hubungan status
yang tercakup dalam sistem tersebut. Dalam situasi kesukubangsaan yang terwujud
melalui hubungan pribadi, kesukubangsaan terujud dengan mengaktifkan simbol
kebudayaan pelaku yang bersangkutan. Situasi suku bangsa dan kesukubngsaan bisa
saja teruwujud dalam sistem nasional saat kepentingan pribadi lebih penting
dari kepentingan dan tujuan nasional. Hal ini terwujud karena sifat primordialisme
yang universal.
Pendominasian
oleh satu suku bangsa akam mengakibatkan
adanya potensi konflik dalam masyarakat. Konflik juga bisa karena rentetan
perasaan yang diderita oleh sebuah kelompok suku bangsa yang merasa direndahkan
oleh suku bangsa lain.
Prof.
burner mengatakan bahwa secara suku bangsa wilayah Indonesia dapat digolongkan
menjadi 2 golongan. Yaitu wilayah perkotaan yang secara kebudayaan didominasi
oleh suatu suku bangsa, dengan contohnya kota Bandung yang didominasi suku
sunda, yang menyebabkan setiap pendatang harus beradaptasi dengan kebudayaan
yang ada. Dan wilayah perkotaan yang tidak didominasi oleh suatu suku bangsa
dan kebudayaannya. Contohnya kota M edan,
yang banyak didiami oleh berbagai suku bangsa dan bebas menggunakan bahasa dan
kebudayaan masing masing ditempat umum.
MAYORITAS, DOMINAN DAN
MINORITAS
Mayoritas
mengacu pada pengertian suatu golongan sosial dengan jumlah populasi yang besar
disbanding dengan minoritas atau suatu golongan sosial lainnya yang kecil
jumlah populasinya.
Dominan
adalah sebuah konsep yang menunjukan adanya cirri utama dari suatu golongan
yang mempunyai kekuatan yang berlebih atau besar dibandingkan dengan golongan
lainnya yang biasa dinamakan sebagai golongan minoritas. Konsep dominan
ditandai dengan kekuatan yang lebih besar atau tidak terkalahkan oleh yang
lainnya. Sebagai golongan, konsep dominan diacu untuk mengidentifikasi corak
jatidiri seseorang atau kelompok dalam kaitan hubungannya dengan corak jatidiri
orang atau kelompok lainnya, dalam perspektif hubunga kekuatan.
Louis Wirth
mendefinisikan ciri golongan minoritas sebagai berikut :
a.
Menjadi sasaran diskriminatif kolektif,
karena direndahkan derajatnya.
b.
Posisi yang tidak menguntungkan di
bidang ekonomi, sosial, dan politik.
c.
Secara sosial terisolasi, dan secara
spasial mereka dipisahkan kedalam ruang ruang mereka sendiri.
d.
Proses sub ordinasi tercermin dalam
akses yang terbatas dalam kesempatan memperoleh pendidikan sekolah dan pembatasan dalam jenjang pekerjaan dan profesi.
Menurut blumer melihat
individu yang tergolong sebagai mayoritas mengembangkan perasaan perasaan penuh
prasangka terhadap mereka yang tergolong sebagai minoritas. Perasaan penuh
prasangka mencakup :
1.
Perasaan bahwa diri mereka superior
2.
Perasaan bahwa kelompok subordinasi pada
dasarnya adalah orang asing
3.
Perasaan bahwa adalah wajar bila mereka
punya hak atas berbagai fasilitas dan keistimewaan sosial
4.
Kekhawatiran bahwa kelompok subordinasi
ingin mengambil alih fasilitas dan keistimewaan sosial yang mereka punya
sebagai kelompok dominan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar