BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Pendidikan Indonesia semakin hari
kualitasnya makin rendah. Berdasarkan Survey United Nations Educational, Scientific
and Cultural Organization (UNESCO), terhadap kualitas pendidikan di
Negara-negara berkembang di Asia Pacific, Indonesia menempati peringkat 10 dari
14 negara. Sedangkan untuk kualitas para guru, kulitasnya berada pada level 14
dari 14 negara berkembang. Padahal guru
menduduki posisi tertinggi dalam hal penyampaian informasi dan pengembangan
karakter mengingat guru melakukan interaksi langsung dengan peserta didik dalam
pembelajaran di ruang kelas. Disinilah kualitas pendidikan terbentuk dimana kualitas
pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru ditentukan oleh kualitas guru yang
bersangkutan.
Salah satu faktor rendahnya kualitas
pendidikan di Indonesia adalah karena lemahnya para guru dalam menggali potensi
anak. Para pendidik seringkali memaksakan kehendaknya tanpa pernah
memperhatikan kebutuhan, minat dan bakat yang dimiliki siswanya. Kelemahan para
pendidik kita, mereka tidak pernah menggali masalah dan potensi para siswa.
Pendidikan seharusnya memperhatikan kebutuhan anak bukan malah memaksakan sesuatu
yang membuat anak kurang nyaman dalam menuntut ilmu. Proses pendidikan yang
baik adalah dengan memberikan kesempatan pada anak untuk kreatif. Itu harus
dilakukan sebab pada dasarnya gaya berfikir anak tidak bisa diarahkan.
B. RUMUSAN
MASALAH
Berdasarkan
latar belakang diatas, maka rumusan masalah dari makalah ini adalah:
a. Bagaimana
kualitas tenaga pendidik di indonesia ?
b. Apa yang
menyebabkan kualitas tenaga pendidik rendah ?
c. Bagaimana
solusi untuk mengatasi masalah rendahnya kualitas tenaga pendidik di Indonesia?
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Kualitas Tenaga
Pendidik Di Indonesia
Dalam
dunia pendidikan guru menduduki posisi tertinggi dalam hal penyampaian
informasi dan pengembangan karakter mengingat guru melakukan interaksi langsung
dengan peserta didik dalam pembelajaran di ruang kelas. Disinilah kualitas
pendidikan terbentuk dimana kualitas pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru
ditentukan oleh kualitas guru yang bersangkutan.
Menurut
Martinis Yamin (2007: 104) keberhasilan guru di dalam kelas bukan hanya sekedar
tercapainya suatu tujuan belajar, akan tetapi keberhasilan guru juga ditentukan
sejauh mana
mampu mengembangkan kecakapan siswanya, karena guru sebagai change agent.Dalam
kontek diatas untuk menjadi guru seperti yang dimaksud standar minimal yang harus
dimiliki adalah :
1.
Memiliki kemampuan
intelektual yang memadai
2. Kemampuan memahami visi dan misi pendidikan
3. Keahlian
mentrasfer ilmu pengetahuan atau metodelogi pembelajaran
4. Memahami
konsep perkembangan anak/psikologi perkembangan
5. Kemampuan
mengorganisir dan problem solving
6.
Kreatif dan memiliki
seni dalam mendidik.
Melihat peran
tersebut, sudah menjadi kemutlakan bahwa guru harus memiliki integritas dan
personaliti yang baik dan benar. Hal ini sangat mendasar, karena tugas guru
bukan hanya mengajar (transfer knowledge) tetapi juga menanamkan nilai –
nilai dasar dari bangun karakter atau akhlak anak. Di negeri ini sudah menjadi
realitas umum guru bukan menjadi profesi yang berkelas baik secara sosial
maupun ekonomi.
Fenomena yang
ada di negara Indonesia sangat kurang respek dengan posisi guru. Negara yang
kurang peduli dengan nasib guru. Kini lihatlah hasilnya. Apabila mengacu pada Human
Index Development (HDI), Indonesia menjadi negara dengan kualias SDM yang
memprihatinkan. Berdasarkan HDI tahun 2007, Indonesia berada diperingkat 107
dunia dari 177 negara. Bila dibandingkan dengan negara sekitar, tingkat HDI
Indonesia jauh tertinggal.Contoh Malaysia berada diperingkat 63, Thailand 78,
dan Singapura 25. Indonesia hanya lebih baik dari Papua Nugini dan Timor Leste
yang berada diposisi 145 dan 150. HDI merupakan potret tahunan untuk melihat
perkembangan manusia di suatu negara. HDI adalah kumpulan penilaian dari 3
kategori, yakni kesehatan, pendidikan dan ekonomi. Menjadi jelaslah bahwa,
sudah saatnya Indonesia menjadikan sektor pendidikan sebagai prioritas utama
dalam program pembangunan. Apabilah hal ini tidak dibenahi, bukan hal mustahil
daya saing dan kualitas manusia Indonesia akan lebih rendah dari negara yang
baru saja merdeka seperti Vietnam atau Timor Leste. pendidikan memegang peran yang sangat penting
dalam proses peningkatan kualitas sumber daya manusia. Peningkatan kualitas
pendidikan merupakan suatu proses yang terintegrasi dengan proses peningkatan
kualitas sumber daya manusia itu sendiri.
Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan.
Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan
tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan
pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan
pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan
pengabdian masyarakat.
Bukan itu saja, sebagian guru di Indonesia bahkan dinyatakan
tidak layak mengajar. Persentase guru menurut kelayakan mengajar dalam tahun
2002-2003 di berbagai satuan pendidikan sbb: untuk SD yang layak mengajar hanya
21,07% (negeri) dan 28,94% (swasta), untuk SMP 54,12% (negeri) dan 60,99%
(swasta), untuk SMA 65,29% (negeri) dan 64,73% (swasta), serta untuk SMK yang
layak mengajar 55,49% (negeri) dan 58,26% (swasta).
Kelayakan mengajar itu jelas berhubungan dengan tingkat
pendidikan guru itu sendiri. Data Balitbang Depdiknas (1998) menunjukkan dari
sekitar 1,2 juta guru SD/MI hanya 13,8% yang berpendidikan diploma
D2-Kependidikan ke atas. Selain itu, dari sekitar 680.000 guru SLTP/MTs baru
38,8% yang berpendidikan diploma D3-Kependidikan ke atas. Di tingkat sekolah
menengah, dari 337.503 guru, baru 57,8% yang memiliki pendidikan S1 ke atas. Di
tingkat pendidikan tinggi, dari 181.544 dosen, baru 18,86% yang berpendidikan
S2 ke atas (3,48% berpendidikan S3).
Kendati secara kuantitas jumlah guru di Indonesia cukup
memadai, namun secara kualitas mutu guru di negara ini, pada umumnya masih
rendah. Secara umum, para guru di Indonesia kurang bisa memerankan fungsinya
dengan optimal, karena pemerintah masih kurang memperhatikan mereka, khususnya
dalam upaya meningkatkan profesionalismenya. Secara kuantitatif, sebenarnya
jumlah guru di Indonesia relatif tidak terlalu buruk. Apabila dilihat ratio
guru dengan siswa, angka-angkanya cukup bagus yakni di SD 1:22, SLTP 1:16, dan
SMU/SMK 1:12. Meskipun demikian, dalam hal distribusi guru ternyata banyak
mengandung kelemahan yakni pada satu sisi ada daerah atau sekolah yang
kelebihan jumlah guru, dan di sisi lain ada daerah atau sekolah yang kekurangan
guru. Dalam banyak kasus, ada SD yang jumlah gurunya hanya tiga hingga empat
orang, sehingga mereka harus mengajar kelas secara paralel dan simultan.
Bila diukur dari persyaratan akademis, baik menyangkut
pendidikan minimal maupun kesesuaian bidang studi dengan pelajaran yang harus
diberikan kepada anak didik, ternyata banyak guru yang tidak memenuhi kualitas
mengajar (under quality).Hal itu dapat dibuktikan dengan masih banyaknya guru
yang belum sarjana, namun mengajar di SMU/SMK, serta banyak guru yang mengajar
tidak sesuai dengan disiplin ilmu yang mereka miliki. Keadaan seperti ini
menimpa lebih dari separoh guru di Indonesia, baik di SD, SLTP dan SMU/SMK.
Artinya lebih dari 50 persen guru SD, SLTP dan SMU/SMK di Indonesia sebenarnya
tidak memenuhi kelayakan mengajar. Dengan kondisi dan situasi seperti itu,
diharapkan pendidikan yang berlangsung di sekolah harus secara seimbang dapat
mencerdaskan kehidupan anak dan harus menanamkan budi pekerti kepada anak
didik. “Sangat kurang tepat bila sekolah hanya mengembangkan kecerdasan anak
didik, namun mengabaikan penanaman budi pekerti kepada para siswanya.
Walaupun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu
keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan
dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil
sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. Kualitas
guru dan pengajar yang rendah juga dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat
kesejahteraan guru.
2. Penyebab
Rendahnya Kualitas Tenaga Pendidik Di Indonesia
Penyebab rendahnya
kualitas guru Indonesia, yaitu grand desain pelatihan untuk guru yang tidak
jelas dan pemerintah memang tidak peduli dengan pembangunan kualitas guru.
Namun, yang harus dibenahi terlebih dahulu adalah kualitas tenaga pengajarnya. Sebab, kurikulum sebagus apapun, tapi jika kualitas gurunya tidak bagus, hasilnya juga akan percuma. Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Dengan pendapatan yang rendah, terang saja banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mie rebus, pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel, dan sebagainya.
Namun, yang harus dibenahi terlebih dahulu adalah kualitas tenaga pengajarnya. Sebab, kurikulum sebagus apapun, tapi jika kualitas gurunya tidak bagus, hasilnya juga akan percuma. Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Dengan pendapatan yang rendah, terang saja banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mie rebus, pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel, dan sebagainya.
3. Solusi
Untuk Mengatasi Masalah Rendahnya Kualitas Tenaga Pendidik Di Indonesia
Jika kurikulum diibaratkan sebagai
kendaraan untuk mencapai tujuan pendidikan, maka guru atau dosen adalah
pengendaranya. Sebagai seorang “pengendara” seorang guru sudah tentu harus
dapat mengemudikan “kendaraan” dengan baik. Dan untuk dapat mengemudikan dengan
baik maka “pengendara” serta menghantarkan para ”penumpang” sesuai dengan
tujuan mereka, “pengendara” tersebut haruslah memenuhi syarat kualitas sebagai
seorang “pengendara”.
Peningkatan kualitas para tenaga
para pengajar merupakan suatu keharusan. Peningkatan kualitas para siswa maupun
mahasiswa tidak akan bisa berjalan dengan baik bahkan tidak akan mungkin
tercapai jika usaha peningkatan kualitas tenaga pengajar, baik guru maupun
dosen, diabaikan. Kita harus berlapang dada untuk menerima kenyataan bahwa
kompetensi guru di negeri kita masih jauh dari yang diharapkan. Uji Kompetensi Guru (UKG) yang
diadakan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun lalu cukup
memprihatinkan hasilnya. Dari 243.619 guru, rata- rata hanya mendapatkan nilai
44,5 (dari 100).
Dari sini tampak bahwa peningkatan
kualitas guru merupakan suatu hal yang mutlak. Bagaimana murid bisa pintar jika
gurunya tidak pintar. Jika seorang murid ingin mendapatkan nilai 80 namun
kemampuan gurunya di bawah 70 tentu guru tidak akan dapat mencapai hal yang
diinginkan murid bukan? Dan besar kemungkinan para murid akan lebih
mendengarkan dan lebih mempercayai ajaran-ajaran yang mereka dapatkan dari luar
sekolah (kursus misalnya).
Dalam pelaksanaan pendidikan, tenaga
pengajar memiliki peran yang vital. Merekalah yang secara langsung berhubungan
dengan murid. Mereka jugalah yang secara langsung menjalankan berbagai macam
kebijakan-kebijakan pemerintah di lapangan (kelas). Seiring dengan cepatnya
perkembangan zaman, maka para guru juga harus bisa berpacu dengan waktu.
Sekarang merupakan zaman teknologi. Hampir semua pelajar memiliki akun facebookdan
twitter. Untuk itu para guru tidak seharusnya buta teknologi. Mereka harus
membiasakan hidup dengan teknologi sebagai wadah untuk mendapatkan informasi
dan mengembangkan diri. Salah satu cara penting untuk meningkatkan kualitas
tenaga pengajar ini adalah dengan memberikan pelatihan-pelatihan rutin yang
mereka butuhkan. Dalam pelatihan-pelatihan ini mereka tidak hanya diberikan,
misalnya, gambaran tentang materi-materi kurikulum yang baru, namun juga
diberikan kesempatan untuk berbagi mengenai pengalaman mereka dalam menjalankan
fungsinya sebagai abdi negara untuk menghasilkan generasi yang berkualitas.
Singkatnya, pelatihan dapat menghasilkan tenaga pengajar yang lebih baik.
Solusi lain menyangkut hal-hal teknis yang
berkait langsung dengan pendidikan, di samping diberikan
pelatihan untuk peningkatan kualitas, juga diberi solusi dengan membiayai guru melanjutkan ke
jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan meningkatkan kesejahteraan guru.
ANALISIS TEORI
Rendahnya kualitas guru yang menjadi salah satu
masalah pendidikan di Indonesia dapat dianalisis dengan menggunakan teori
structural fungsional.
Asumsi teori : Masyarakat merupakan sebuah sistem yang saling
terhubung. Perubahan dalam satu elemen akan mempengaruhi elemen lainnya.
Randahnya kualitas tenaga pendidik akan membuat
kreativitas dan inovasi siswa tidak terlalu tergali sehingga secara tidak
langsung siswa tidak begitu aktif dan hal ini akan berdampak pada hasil belajar
siswa yang menjadi cerminan mutu dari pendidikan itu sendiri. Singkatnya
kualitas guru yang rendah akan menghasilkan peserta didik dengan produk mutu
yang rendah pula. Sebagaimana yang kita lihat bahwa hubungan pendidikan dengan
ekonomi terlihat sangat erat, yang mana jika mutu pendidikan rendah dan skill
rendah maka sedikit banyaknya akan mempengaruhi kondisi ekonomi Negara, mutu
pendidikan yang tinggi akan menciptakan tenaga kerja yang terampil sehingga
akan meningkatkan pendapatan Negara dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat,
berbeda dengan mutu pendidikan yang rendah, hal ini akan menghasilkan tenaga
kerja yang asal jadi sehingga membuat mandeknya perekonomian dan akan menambah
angka pengangguran serta meningkatkan kriminalitas di Indonesia. Hal ini semua
bermula dari kualitas tenaga pendidik yang rendah.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Guru
menduduki posisi tertinggi dalam hal penyampaian informasi dan pengembangan
karakter mengingat guru melakukan interaksi langsung dengan peserta didik dalam
pembelajaran di ruang kelas. Disinilah kualitas pendidikan terbentuk dimana
kualitas pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru ditentukan oleh kualitas guru
yang bersangkutan. Keadaan guru di Indonesia sangat memprihatinkan. Kebanyakan guru
belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya
sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan
pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan
pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian
masyarakat.
Kendati secara kuantitas jumlah guru di Indonesia cukup
memadai, namun secara kualitas mutu guru di negara ini, pada umumnya masih
rendah. Secara umum, para guru di Indonesia kurang bisa memerankan fungsinya
dengan optimal, karena pemerintah masih kurang memperhatikan mereka, khususnya
dalam upaya meningkatkan profesionalismenya. Walaupun guru dan pengajar bukan
satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran
merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas,
tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang
menjadi tanggung jawabnya. Kualitas guru dan pengajar yang rendah juga
dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat kesejahteraan guru, tidak
adanya penghargaan yang layak dan pemerintah kurang memperhatikan tingkat
keprofesionalan dari guru sebagai tenaga pendidik serta ketidakjelasan dari
program pelatihan guru yang dibuat oleh pemerintah.
Solusi menyangkut hal-hal teknis yang
berkait langsung dengan masalah pendidikan, di samping diberikan pelatihan untuk peningkatan
kualitas, juga diberi solusi dengan membiayai
guru melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan meningkatkan
kesejahteraan guru.
bisa jadi rujukan nehhh....
BalasHapus